seputar – Medan | Harga cabai rawit di Sumut masih terpantau mahal. Rata-rata tiap kabupaten/kota mematok harga di atas Rp 50 ribu per kg.
Berdasarkan data Disperindag Sumut, Selasa (14/11/2023), harga cabai rawit tertinggi berada di Nias Barat dan Nias Utara sebesar Rp 80 ribu per kg.
Sementara itu, beberapa daerah lainnya seperti Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, kabupaten Padanglawas, Kabupaten Toba mematok harga Rp 70 ribu per kg.
Kemudian, Kota Medan mematok harga di atas Rp 60 ribu per kg, di antaranya Pasar Sukaramai maupun Pasar Simpang Limun dengan harga Rp 68 ribu per kg.
“Harga rata-rata cabai rawit hijau di nonkota Indeks Harga Konsumsi (IHK)naik Rp 5.600 per kg sedangkan kota IHK naik Rp 4000 per kg apabila dibandingkan dengan hari Jumat pekan lalu,” tulis keterangan resmi Disperindag ESDM Sumut.
Tak hanya cabai rawit, cabai merah di Sumut saat ini masih mahal dengan mematok harga Rp 80 ribu di Kabupaten Nias Utara. Harga ini sudah bertahan sejak dua minggu belakangan.
Lebih rinci, harga cabai merah di Nias Barat dan Nias Utara seharga Rp 80 ribu per kg, Kabupaten Asahan Rp 50 ribu per kg, Kabupaten Batubara Rp 50 ribu per kg, Kabupaten Deliserdang Rp 59 ribu per kg, Kabupaten Labuhanbatu Rp 57 ribu per kg.
“Harga cabai merah sudah di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Harga rata-rata cabai merah minggu kedua November sebesar Rp 51 ribu per kg, naik 10 persen jika dibanding pekan pertama di bulan November ini,” ucapnya. (detik)