seputar-Langkat | Marak pemberitaan di media cetak dan online menyebut gula kristal yang diproduksi Pabrik Gula Kuala Madu PTPN II di Kabupaten Langkat, tidak berstandar SNI dan berwarna kuning kecoklatan sehingga seperti tidak layak untuk dikonsumsi.
Namun Manager Pabrik Gula Kwala Madu PTPN II melalui Rahmad selaku Asisten Umum mengatakan kalau apa yang diberitakan itu tidak benar alia hoaks,
“Gula yang kita produksi sudah berstandar SNI. Sertifikat SNI telah kita miliki, semua sudah lulus uji laboratorium,” jelas Rahmad kepada wartawan, Rabu (16/6/2021) di Stabat.
Masih menurut Rahmad, warna GKP [Gula Kristal Putih] hasil dari produksi pabrik mereka juga sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Warna GKP sudah jauh lebih baik karena kita selalu awasi setiap saat produksi gula kita,” ujarnya.
Setiap tahun saat masa giling tebu, sambungnya, Pabrik Gula Kuala Madu selalu memprioritaskan mutu produksi. “Karena kita terus bersaing di pasaran dengan gula yang beredar dari produksi lain,” sambungnya.
Kendati begitu Rahmad menyampaikan terima kasih kepada para awak media karena dengan adanya pemberitaan ini membuat mereka semakin bersemangat untuk lebih baik dalam memproduksi gula kristal kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap ke depannya agar gula produksi Pabrik Kuala Madu dapat merajai pangsa pasar,” ucapnya. (DN)