seputar – Medan | Jelang dua tahunan merebaknya pandemi Covid-19 belum sampai mempengaruhi bangkrutnya pengusaha di Kawasan Industri Modern (KIM). Pihak management PT KIM memberikan kemudahan kepada pengusaha untuk membayar kewajiban sewa menyewa dan kewajiban bayar lainnya, khusus pada masa pandemi ini.
Hingga kini pengusaha di KIM belum ada sampai menjual industrinya atau lahan yang ditempati usahanya. Jika ada pengusaha menjual usahanya karena bangkrut dapat dipastikan ada laporan ke management PT KIM.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT KIM Ngurah Wirawan didampingi Direktur Keuangan, SDM dan Umum Daly Muliana serta Sekretaris Perusahaan Mini Herawaty Nasution di Wisma PT KIM, Selasa (14/9/2021).
Menurut Ngurah Wirawan dalam mengantisipasi banjir di seputaran kawasan tidak hanya tanggung jawab management PT KIM. Seyogianya harus bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, Provinsi Sumatera Utara, Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang.
“Kalau soal ada pengusaha yang merumahkan pekerjanya atau katakanlah melakukan pemutusan hubungan kerja diduga merupakan dampak pandemi Covid-19. Situasi dan kondisi produk industri hingga ke pekerja tidak diurusi management PT KIM. Merupakan situasi kondisi internal pengusaha,” katanya.
Tambah Ngurah Wirawan, yang diwujudkan oleh manajemen PT KIM supaya nyaman dan aman pengusaha berinvestasi dan melakukan kegiatan usahanya di kawasan ini serta menarik investor luar negeri (PMA) dan PMDN.
Di kawasan PT KIM lebih kurang 500 usaha dan sebelum pandemi diperkirakan 50 ribu pekerja berkegiatan, kalau saat ini dimungkinkan pekerja berkurang.
Begitupun produk yang dihasilkan industri di kawasan ini mayoritas yang sangat laku dimasyarakat. Seperti pakan ternak, minyak makan, bahan bangunan dan lainnya.
“Hasil produksi itu membuat tidak ada bangkrut nya pengusaha di KIM hanya saja harus didukung semua pihak. Apalagi jelang bulan Oktober,Nopember, Desember diperkirakan intensitas hujan tinggi maka perlu dipikirkan kewaspadaan antisipasi banjir di permukiman masyarakat,” sebutnya.
Sebenarnya tergenangnya permukiman Kelurahan Tangkahan dan Kelurahan Besar serta kelurahan lainnya di seputaran KIM bukanlah airnya dari kawasan tapi dari sebahagian wilayah Kota Medan lalu mengalir dan melintas ke KIM.
“Tuduhan masyarakat bahwa air yang menggenangi permukiman masyarakat tidak tepat hanya saja untuk antisipasi harus dipikirkan,” kata Ngurah Wirawan.
Untuk itulah, tambahnya, ada kerjasama dari semua pihak, kalau hanya management PT KIM melakukan antisipasi banjir seputaran kawasan dipastikan tidak punya kemampuan.
“Saat ini management PT KIM telah membuat penyiapan dapur umum, mobil evakuasi, penyediaan pasir dalam karung untuk antisipasi banjir seputaran kawasan sebab sampai kapan bisa dialihkan air kiriman itu belum diketahui,” ungkapnya.
“Diharapkan kerjasama masyarakat seputaran KIM dalam menanggulangi banjir permukiman karena persoalannya sangat komplek maka perlu semua pihak mencari solusi,” tutup Ngurah Wirawan.(DP)