Advertisement Advertisement
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 17, 2022
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
Advertisement
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial
No Result
View All Result
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Buruh ‘Ultimatum’ 7 Hari ke Pemerintah Penuhi 4 Tuntutan

Jumat, 13 Mei 2022
kanal Ekonomi
KSPSI menggelar aksi demonstrasi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

KSPSI menggelar aksi demonstrasi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demonstrasi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Dalam aksi kali ini, ada 7 perwakilan KSPSI diutus untuk bertemu dengan perwakilan pemerintah di Kantor Staf Presiden (KSP) yakni Deputi II dan IV KSP untuk menyerahkan petisi tuntutan buruh.

ADVERTORIAL ADVERTORIAL ADVERTORIAL
ADVERTORIAL

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga Pimpinan Buruh ASEAN (ATUC) Andi Gani Nena Wea Andi Gani menyebutkan, ada 4 tuntutan utama dalam petisi yang diserahkan buruh kepada pemerintah.

BacaJuga

Mendag Lutfi: Program Migor Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital

Gagal Bayar, Nasabah AJB Bumiputera akan Demo 3 Hari

Penjualan Motor di Indonesia Tembus 1,7 Juta Unit

Massa Petani Sawit Geruduk Kantor Menko Perekonomian

Di antaranya, menolak upah murah, menolak pemberangusan serikat pekerja melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Kemudian, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan, menolak revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dia bilang, jika tidak ada respons positif dari pemerintah maka dapat dipastikan eskalasi masa buruh akan makin besar.

“Kami beri waktu sampai tujuh hari ke depan kalau tidak ada respon yang baik soal tuntutan kami akan kami lipat gandakan massa ke DPR setelah masa reses selesai,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

Dalam pertemuan itu, Andi Gani juga mengatakan, nanti pada 14 Mei, 60.000 massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) akan kembali berkumpul di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) dalam perayaan puncak May Day.

Ia memastikan dengan jumlah massa buruh yang besar, acara May Day murni untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Hal ini dibuktikan dengan tidak ada tokoh politik yang hadir dalam hajatan besar buruh tersebut.

“Tanggal 14 kami akan bersama-sama 60.000 buruh di GBK akan kembali menggelar aksi, damai May Day,” ujarnya.
Puncak May Day 14 Mei, ada 18 tuntutan

Sementara itu, Presiden KSPI yang juga Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbali mengumumkan bahwa ada dua kegiatan yang akan dilakukan Partai Buruh bersama GBI.

Pertama, aksi unjuk rasa buruh akan berlangsung pada 14 Mei, di DPR RI. Dilanjutkan aksi puncak May Day Fiesta di GBK.

“Dikarenakan harus memenuhi protokol Kesehatan, jumlah massa yang seyogyanya 100.000 dikurangi menjadi 50.000an orang, berasal dari DKI, Jabar, dan Banten. Secara bersamaan, juga akan dilakukan aksi serempak di berbagai daerah, 20.000 buruh di Surabaya, 5.000 buruh di Semarang, 15.000 buruh di Batam, 5.000 buruh di Medan, dan puluhan ribu buruh lainnya yang tersebar di kota-kota industri seperti Yogyakarta, Aceh, Padang, Bengkulu, Riau, Lampung, Sulawesi, Makasar, Gorontalo, Morowali, Kendari, Bitung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Maluku, Mataram, Ternate, dan beberapa kota industri lainnya,” ucapnya.

Nantinya dalam puncak May Day, sebanyak 18 tuntutan yang akan disuarakan adalah 18 tuntutan, yaitu tolak Omnibus law UU Cipta Kerja; turunkan harga bahan pokok, BBM, dan gas; sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB; tolak upah murah; hapus outsourcing.

Tuntutan berikutnya tolak kenaikan pajak PPN; sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran; tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan; wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria; stop kriminalisasi petani; biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis; angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.

Kemudian tuntutan lainnya pemberdayaan sektor informal; ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja; driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya.

Selanjutnya, laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang; redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.(kompas)

Berikan Komentar
Tags: 7 HariBuruh UltimatumPemerintahPenuhi 4 TuntutanTenggat WaktuTuntutan Buruh

BERITA TERBARU

Foto: Mendag Lutfi saat meninjau implementasi program Migor Rakyat di Jakarta, Selasa (17/5).(Istimewa)

Mendag Lutfi: Program Migor Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital

Selasa, 17 Mei 2022
Ilustrasi.

Simak Baik-baik! Ini 10 Pertanda Istri Selingkuh

Selasa, 17 Mei 2022
Nasabah demo kantor Bumiputera.

Gagal Bayar, Nasabah AJB Bumiputera akan Demo 3 Hari

Selasa, 17 Mei 2022
Penjualan sepeda motor.

Penjualan Motor di Indonesia Tembus 1,7 Juta Unit

Selasa, 17 Mei 2022

Artikel Populer

  • Majelis hakim dan JPU saat menggelar sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan. (seputarsumut/DP)

    Budi Jong Terdakwa Penganiayaan Dituntut JPU 2 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Sanksi Korut, AS-Tiongkok Cekcok saat Rapat DK PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Jajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Target Naik Kelas, Mendag Lutfi:ASEAN Harus Kompak Respon Perkembangan Ekonomi Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2022, Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Capai Rp399,54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
© 2020 Seputar Sumut -Portal Berita Online Sumatera Utara: Berita Terkini I Berita Terbaru I Berita Terpopuler Seputar Sumut.
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Sumut
  • Medan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial