seputar-Medan | PT Railink akan menghentikan sementara seluruh operasional kereta api Bandara Kualanamu dan Bandara Soekarno Hatta pada 6-17 Mei 2021.
Penghentian operasional tersebut menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021,” ungkap Anggoro Triwibowo selaku Plt Direktur Utama PT Railink, Senin (3/5/2021).
Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100 persen di luar biaya pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email [email protected].
“KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021,” jelas Anggoro.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru tentang KAI Bandara di Website PT Railink, yaitu : www.railink.co.id atau di sosial media Railink IG: @kabandara, FB: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS. (gus)