seputar – Medan | Dishub Medan menyatakan permintaan maaf kepada pengendara yang tetap dimintai uang parkir padahal sudah memakai stiker parkir berlangganan. Hal itu disampaikan Sub Koordinator Parkir Khusus, Dishub Kota Medan, M Zein Lubis.
Zein menilai karena program Pemkot Medan ini masih baru dan belum diketahui semua jukir yang ada di bawah naungan perusahaan outsourcing.
“Kalau dalam pelaksanaan masih ada juga, ya kita minta maaf lah. Yang namanya program baru mungkin banyak juga jukir yang belum disampaikan perusahaan-perusahannya,” ujar Zein, Kamis (4/7/2024).
Zein pun mengatakan Mulai per tanggal 1 Juli 2024, petugas Dishub Medan yang bakal turun ke lapangan selama belum ada perusahaan outsourcing yang berkontrak dengan Pemkot Medan.
“Begitu diterapkan parkir berlangganan mulai tanggal 1 Juli, tidak ada lagi jukir. Artinya saat ini sebelum ada perusahaan outsourcing nanti berkontrak, sampai saat ini Dinas Perhubungan yang turun ke lapangan,” katanya.
Sehingga Zein memastikan jika masih ada yang mengutip biaya parkir maka dipastikan merupakan jukir liar. Pihaknya mengaku sudah memberikan arahan ke perusahaan outsourcing sebelumnya agar menarik para jukirnya.
“Artinya kalau ada jukir yang mengutip itu jukir liar, jukir yang sebelum tidak ada lagi, sehingga dianggap jukir liar. Pak Kadis sudah ngasih pengarahan juga kepada pihak-pihak ketiga perusahaan outsourcing, itu sudah ditarik (jukir),” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah video bernarasikan para pemilik kendaraan tetap diminta bayar parkir padahal sudah memakai stiker parkir berlangganan viral di media sosial. Dalam video yang dilihat detikSumut, Kamis (4/7/2024), terlihat seorang pria dan wanita menghampiri pengendara mobil.
Adapun lokasi di video itu disebut berada di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Selasa (2/7).
“Sudah Beli Stiker Parkir Langganan Medan per tahun tapi masih di minta bayar parkir, katanya ada setoran Rp 400 ribu,” demikian narasi yang tertulis di unggahan.
Pria yang memakai rompi jukir terlihat menjelaskan ke wanita yang diduga juga merupakan jukir. Pria tersebut menunjuk stiker yang ada di bagian depan mobil dan menyebutkan agar tidak meminta lagi. Sebab stiker tersebut membuktikan bahwa dirinya sudah membayar parkir berlangganan selama 1 tahun.
“Belum dikasih, berarti bos kami yang salah, kami kan pekerja,” ucap wanita itu.
Pria memakai pakaian jukir tersebut mengaku mereka memiliki setoran sebesar Rp 400 ribu. Wanita di dalam video menambahkan jika setoran tidak terpenuhi, bos mereka akan marah.
“Setoran kami segini (menunjuk 4 jari dengan artian Rp 400 ribu),” ujar pria. “Kalau nggak dapat, marah-marah dia mas,” imbuh wanita itu.
Perekam video menuturkan lebih baik membayar uang parkir daripada ribut-ribut. Dia mengaku kasihan kepada jukir.
“Daripada ribut soal 2000-3000 bayar aja, kasian juga,” sebut perekam video.
Untuk diketahui, Pemkot Medan menerapkan parkir berlangganan mulai tanggal 1 Juli 2024. Seluruh kendaraan yang memiliki stiker bakal gratis parkir di seluruh jalan Kota Medan.
Stiker parkir berlangganan sendiri dapat di beli di beberapa lokasi yang sudah ditentukan Dishub Medan. Harga stiker parkir berlangganan untuk sepeda motor Rp 90 ribu, mobil Rp 130 ribu, dan truk/bus Rp 168 ribu selama setahun. (detik)