Jakarta – Perusahaan logistik DHL Express telah mengumumkan perusahaan akan menangguhkan pengiriman barang business to consumer (B2C) yang nilainya lebih dari US$ 800 atau sekitar Rp 13,4 juta (kurs Rp 16.800) di Amerika Serikat (AS) mulai 21 April 2025.
Dilansir dari Reuters, Minggu (20/4/2025) dari kebijakan baru Bea Cukai AS seluruh barang kiriman yang nilainya lebih dari US$ 800 wajib melalui prosedur yang memakan waktu. Sebelumnya aturan ini ditetapkan US$ 2.500 dan kemudian diubah.
DHL mengatakan pengiriman barang bisnis-ke-bisnis tidak akan dihentikan sementara, tetapi dapat mengalami penundaan. Pengiriman di bawah US$ 800 baik ke bisnis maupun konsumen tidak terpengaruh oleh perubahan tersebut.
Perusahaan mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan sementara. DHL setuju mereka akan terus memproses pengiriman dari Hong Kong ke Amerika Serikat sesuai dengan peraturan dan ketentuan bea cukai yang berlaku dan akan bekerja sama dengan pelanggan untuk membantu mereka memahami dan beradaptasi dengan perubahan yang direncanakan pada tanggal 2 Mei.(detik)