seputar-Medan | Dameria Pangaribuan resmi dilantik pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Sumut sisa periode 2019-2024. Dameria dilantik menggantikan mantan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang meninggal dunia.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Sutarto di Gedung Rapat Paripurna. Pelantikan Dameria bersamaan dengan pemberhentian Baskami Ginting yang telah meninggal dunia pada Februari 2024 lalu.
“Hari ini kita telah melakukan pergantian antar waktu anggota DPRD Sumut, yang pertama mengangkat saudari Dameria Pangaribuan terhitung mulai hari ini,” kata Sutarto, Rabu (3/7/2024).
Sutarto juga menyebutkan pengangkatan Dameria bersamaan dengan pemberhentian Baskami Ginting. Politisi PDIP ini menilai jika mereka berterimakasih atas dedikasi Baskami selama menjadi dewan.
“Iya kita melakukan pemberhentian dengan hormat almarhum Baskami Ginting sebagai anggota DPRD Sumut disertai ucapan terima kasih atas dedikasi beliau semasa hidup,” sebutnya.
Dameria merupakan caleg yang memperoleh suara terbanyak berikutnya di dapil dan partai yang sama dengan Baskami saat Pileg 2019. Dameria sendiri terpilih sebagai anggota DPRD Sumut pada Pileg 2024 yang lalu.
Untuk diketahui, Ketua DPRD Sumut Baskami meninggal dunia pada Februari 2024. Baskami Ginting dikabarkan meninggal dunia usai sempat pingsan di ruang kerjanya.
“Iya betul (meninggal dunia), infonya sempat terjatuh,” kata anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Mangapul Purba, Rabu (7/2).
PDIP kemudian menunjuk Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut menggantikan Baskami. Sutarto resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sumut pada Mei 2024. (detiksumut)