seputar-Aceh Selatan| Kepolisian Resor Aceh Selatan melakukan penyelidikan terjadinya kebakaran gudang penyimpanan peralatan dekorasi untuk pesta perkawinan, di Lingkungan V, Gampong (Desa) Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (17/2/2021).
Tim yang dipimpin Kapolsek Tapaktuan Iptu. Rizal.F beranggotakan personil investigasi polres dan kanit reskrim Polsek Tapaktuan itu melakukan pemeriksaan terhadap puing puing sisa kebakaran.
“Hasil pemantauan dan beberapa barang bukti kami bawa untuk pemeriksaan selanjutnya, jika sudah ada hasil kami beritahukan,” kata Iptu rizal kepada seputar di lokasi.
Menurutnya, pihaknya juga memperhitungkan angin yang berhembus dan sudat mula api membesar. Sementara untuk jumlah kerugian belum bisa ditaksir karena pemilik yang lebih tahu harganya, dan selanjutnya kan dihitung oleh yang ahli.
Pesan Kapolsek puing –puing ini sudah dapat di bersihkan untuk menghindari ancaman musibah yang mungkin ditimbulkan karenanya, sebeb penyidikan polisi mengambil sampel sudah selesai
Sebagaimana diketahui gudang milik took risquna ini terbakar Minggu (14/2/2021) sekira pukul 09.30 WIB. Selain menghanguskan bangunan gudang yang terbuat dari kayu berdinding seng itu, kebakaran juga memusnahkan material berbahan mudah terbakar yang ada di dalam gudang.(HSP)