Advertisement Advertisement
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, Mei 17, 2022
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
Advertisement
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial
No Result
View All Result
Seputar Sumut: Berita Terkini | Berita Terbaru | Berita Terpopuler |
No Result
View All Result
Home Aceh

Perkosa Empat Anak di Bawah Umur, Kakek 78 Tahun Dituntut 150 Bulan Penjara

Kamis, 28 Januari 2021
kanal Aceh
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersama terdakwa kakek 78 tahun yang didakwa memerkosa empat anak di bawah umur di Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar, Kamis (28/1/2021). (Antara Aceh/HO)

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersama terdakwa kakek 78 tahun yang didakwa memerkosa empat anak di bawah umur di Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar, Kamis (28/1/2021). (Antara Aceh/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

seputar-Banda Aceh | Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut seorang kakek berusia 78 tahun karena memperkosa empat anak di bawah umur.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Muhadir dan kawan-kawan pada sidang di Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar, Kamis (28/1/2021).

ADVERTORIAL ADVERTORIAL ADVERTORIAL
ADVERTORIAL

Terdakwa berinisial MN, warga Kecamatan Montasik. Terdakwa dituntut 150 bulan penjara karena terbukti memperkosa seorang anak berusia tiga tahun, dua anak berusia lima tahun, dan seorang anak berusia tujuh tahun.

BacaJuga

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Ternak, Aceh Barat Lockdown

3 dari 6 Pelaku Ditangkap Usai Gagal Bobol Mesin ATM Bank Aceh Syariah

Banjir Landa Delapan Desa di Aceh Tenggara

Tabrakan Maut di Aceh, 3 Orang Meregang Nyawa

Ketua Mahkamah Syariah Jantho Siti Salwa, melalui Humas Mahkamah Syariah Jantho Tgk Murtadha mengatakan sidang dengan terdakwa MN akan diputuskan pada 2 Februari mendatang

“JPU menuntut terdakwa pemerkosaan empat anak di bawah umur dengan pidana penjara 150 bulan penjara atau 12,5 tahun. Insya Allah sidang putusan musyawarah majelis hakim akan digelar pada 2 Februari 2021,” pungkas Tgk Murtadha. (antara)

Berikan Komentar
Tags: Anak di Bawah UmurDituntut 150 Bulan PenjaraKakek 78 TahunKejaksaan Negeri Aceh BesarMahkmah Syariah JanthoPerkosa Empat Bocah

BERITA TERBARU

Foto: Mendag Lutfi saat meninjau implementasi program Migor Rakyat di Jakarta, Selasa (17/5).(Istimewa)

Mendag Lutfi: Program Migor Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital

Selasa, 17 Mei 2022
Ilustrasi.

Simak Baik-baik! Ini 10 Pertanda Istri Selingkuh

Selasa, 17 Mei 2022
Nasabah demo kantor Bumiputera.

Gagal Bayar, Nasabah AJB Bumiputera akan Demo 3 Hari

Selasa, 17 Mei 2022
Penjualan sepeda motor.

Penjualan Motor di Indonesia Tembus 1,7 Juta Unit

Selasa, 17 Mei 2022

Artikel Populer

  • Majelis hakim dan JPU saat menggelar sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan. (seputarsumut/DP)

    Budi Jong Terdakwa Penganiayaan Dituntut JPU 2 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Sanksi Korut, AS-Tiongkok Cekcok saat Rapat DK PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Jajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Target Naik Kelas, Mendag Lutfi:ASEAN Harus Kompak Respon Perkembangan Ekonomi Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga April 2022, Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Capai Rp399,54 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
© 2020 Seputar Sumut -Portal Berita Online Sumatera Utara: Berita Terkini I Berita Terbaru I Berita Terpopuler Seputar Sumut.
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Sumut
  • Medan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial