PT Indako Trading Coy PT Indako Trading Coy
Rabu, September 27, 2023
Seputar Sumut
PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
No Result
View All Result
Seputar Sumut
Home Aceh

Pelajar Dirampok dan Dibunuh, Dua Tersangka Pelaku Ditangkap

Kamis, 24 Agustus 2023
Pelaku pembunuh ditangkap

Polisi membekuk dua tersangka pembunuhan pelajar di Aceh Tenggara. Sumber : Tim TvOne/ Lantra

seputar-Aceh Tenggara | Polisi berhasil menangkap dua tersangka terkait pembunuhan Yuki Adli Putra (16), pelajar SMK Negeri 2 Kutacane, yang ditemukan tewas dengan luka mengenaskan di Desa Lawe Bekung, Kecamatan Badar. Kedua tersangka ditangkap di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kedua tersangka berinisial S alias AM (40) yang merupakan warga Bacang Lade, Kecamatan Lawe Bulan dan RAK (17) warga Telaga Mekar, Kecamatan Lawe Bulan,” ungkap Iptu Bagus Pribadi, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, kepada tvonenews.com, pada Kamis (24/8/2023).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
ADVERTISEMENT

Pada awalnya, warga dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki berlumuran darah di pinggir Jalan Desa Lawe Bekung, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara pada Rabu (23/8/2023) pagi. Korban, yang dikenali sebagai Yuki Adli Putra (16), mengenakan baju merah dan celana kain hitam.

Awalnya, polisi mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi korban. Identitas Yuki akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mengunjungi RSUD Haji Sahudin Kutacane.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Menurut Kepala Desa Penosan Antoni Sihombing, Yuki Adli Putra adalah warga desa dan pelajar di SMK Negeri 2 Kutacane. Dia sempat hilang setelah berangkat ke sekolah dengan sepeda motor, yang kemudian menjadi perhatian keluarga.

BacaJuga

Penemuan Mortir Aktif Seberat 30 Kg di Kebun Sawit Gemparkan Warga

Keluarga Korban Tewas Terjerat Kabel Listrik PLN Minta Pendampingan YARA

30 Warga Sesak-Muntah, Diduga Keracunan Gas dari PT Medco

Gempa M 4,1 Guncang Sabang Aceh

Kebakaran di Simeulue, 55 Ruko Rata dengan Tanah

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Simeulue, Dirasakan hingga Nias Utara

Iptu Bagus menjelaskan bahwa polisi berhasil melacak kedua pelaku ketika mencoba menjual sepeda motor milik korban, Honda Beat BL 5644 HO, dengan harga Rp5,5 juta.

“Setelah mengetahui hal tersebut, petugas segera menuju rumah kedua pelaku dan berhasil menemukan mereka bersama dengan sepeda motor sebagai barang bukti,” kata Iptu Bagus.

Kasus pembunuhan ini bermula ketika korban menggadaikan handphone Redmi 9C miliknya kepada tersangka RAK seharga Rp500 ribu pada Senin (21/8). Yuki kemudian berusaha menebus handphone tersebut dan bertemu dengan RAK pada Selasa (22/8) sekitar pukul 24.00 WIB di Desa Bacang Lade, Kecamatan Lawe Bulan.

Saat itu, menurut Iptu Bagus, Yuki dan RAK sempat berboncengan dengan sepeda motor. Namun, mereka dihentikan oleh tersangka S alias A di jembatan Desa Lawe Rutung.

“Ini adalah hasil rencana pelaku untuk merampok korban sejak awal,” kata Iptu Bagus.

Setibanya di lokasi, Iptu Bagus menerangkan bahwa tersangka A mengeluarkan pisau dan menikam Yuki ke perutnya satu kali. Meskipun korban berusaha melarikan diri, tersangka kembali menikamnya dari belakang beberapa kali hingga Yuki jatuh.

“Setelah korban terjatuh, pelaku terus menikam korban di bagian belakang tubuh dan kepala. Setelah yakin korban telah meninggal, kedua pelaku melarikan diri,” ungkap Iptu Bagus.

Polisi akan mendakwa kedua tersangka dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Jo 338 tentang Pembunuhan Jo 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Kematian. (tvonenews)

ShareTweet
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, Seputar Sumut tidak terkait dengan pembuatan konten ini

POST TERBARU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jalan Mulus

Realisasi Proyek Rp2,7 T di Sumut: 262 Km Jalan Sudah Ditangani

Kamis, 31 Agustus 2023
Nana Sudjana.

Hasanudin Pj Gubernur Sumut, Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng

Jumat, 1 September 2023
Delapan tersangka narkoba yang diamankan jajaran Polres Toba.

Sehari, Polres Toba Amankan 8 Penyalahguna Narkoba

Kamis, 21 September 2023
Unika St Thomas

Unika St Thomas Buka Prodi di Samosir, September 2023 Perkuliahan Dimulai

Rabu, 30 Agustus 2023
Kantor Pos Cabang Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Polres Karo Bongkar Kasus Korupsi di Kantor Pos

Rabu, 27 September 2023
Hakim PN Medan menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Putra alias Putra asal Provinsi Aceh yang menjadi kurir narkotika jenis ganja seberat 135 kilogram.

Kurir 135 Kg Ganja asal Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Rabu, 27 September 2023
Sekda Padang Sidimpuan, Letnan Dalimunthe.

Sekda Letnan Dalimunthe Ditunjuk jadi adi Pj Walkot Padang Sidimpuan

Rabu, 27 September 2023
Kejati Sumut, Selasa (26/9/2023) kembali menghentikan penuntutan 5 perkara humanis dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).

Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Tersangka dengan RJ

Rabu, 27 September 2023
LOGO FOOTER

Seputar Sumut menyajikan info berita-berita terbaru dan teraktual dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara dan Aceh hari ini seputar ekonomi, politik, hukum kriminal, olahraga dan peristiwa lainnya.

KATEGORI

  • Aceh
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Release
  • Sumut

BERITA TERBARU

Kantor Pos Cabang Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Polres Karo Bongkar Kasus Korupsi di Kantor Pos

Rabu, 27 September 2023
Hakim PN Medan menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Putra alias Putra asal Provinsi Aceh yang menjadi kurir narkotika jenis ganja seberat 135 kilogram.

Kurir 135 Kg Ganja asal Aceh Divonis Penjara Seumur Hidup

Rabu, 27 September 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
    • Release
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh

copyright @ 2020 Seputar Sumut - Berita Sumatera Utara dan Aceh Terbaru dan Terkini