seputar-Jantho | Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pdi, M.Si bersama Sekda Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si menyemangati warga pencari keadilan serta pengacara yang terdapat di ruang tunggu Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Senin (6/11/2023).
“Inilah bentuk implementasi zona integritas yang sesungguhnya untuk Aceh Besar. Kami berharap Mahkamah Syar’iyah Jantho dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Aceh Besar yang sedang mencari keadilan,” kata Ketua DPRK Aceh Besar yang akrab disapa Cut IH ini.
Kunjungan Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar ke Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho ini disambut langsung oleh Ketua MS Jantho Dr M Redha Valevi SH MH. Turut mendampingi Sufriadi SHI selaku sekretaris dan Edy Yansyah Putra, S.E sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Ortala MS Jantho.
Cut IH menyatakan, jika soal inovasi, ia tidak meragukan lagi. Apalagi MS Jantho dipimpin sahabatnya yang berjiwa membangun seperti Dr Redha Valevi yang terus berbenah dalam berbagai sektor dan memberikan sentuhan dengan hati yang tulus dalam setiap pelayanan.
“Kami dari Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar, baik itu eksekutif dan legislatif siap bersinergi dan mendukung demi kelancaran implementasi penegakan hukum yang bermartabat secara holistik kepada masyarakat Aceh Besar,” kata Cut Ih usai berkeliling melihat sarana dan prasana di Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Menurutnya, implementasi dari sebuah produk hukum bukan cuma soal aturan semata tapi juga ketersediaan anggaran bagi aparatur penegak hukum dalam menjalankan aturan dan melakukan proses penegakan hukum.
“Ini penting untuk peningkatan kualitas implementasi syariat islam. Maka, dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Aceh besar konsen mengalokasikan anggaran baik itu dalam penyelesaian perkara Jinayat hingga eksekusi, maupun penyelesaian persoalan masyarakat Aceh Besar yang belum memiliki buku Nikah akibat konflik Aceh dan tsunami pada tahun 2004 silam, dalam klasifikasi kegiatan pelaksanaan sidang terpadu isbat nikah,”sebutnya.
Dikatakannya, sidang terpadu, sebut dia, artinya setelah selesai sidang isbat nikah maka masyarakat akan mendapatkan buku nikah dari KUA, KK serta KTP dan akte kelahiran anak pada hari itu.
“Ini juga didukung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar “ kata Iskandar Ali Msi Ketua DPRK Aceh Besar yang kerap tampil nyentrik dengan kupiah Aceh dan Rokok tembakau Nipah Aceh ini.
Dalam kesempatan itu Sekda Aceh Besar, Sulaimi mengapresiasi Mahkamah Syar’iyah Jantho yang secara konsisten memberi pelayanan dan upaya pemenuhan sarana publik di lokasi tersebut. Adapun sejumlah layanan ada yaitu: disabilitas, pojok e-Court, anjungan gugatan mandiri, layanan informasi peradilan, pos bantuan hukum, tempat ruang laktasi, ruang tunggu sidang bernuansa instagramable yang unik dan menarik.
Kemudian juga ada gazebo meuseuraya untuk mediasi dan aanmaning eksekusi serta sarana tempat bermain dan pojok baca hingga pengisian outlet di Mall pelayanan publik Aceh Besar. Untuk itu ia berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa optimal dan prima sehingga MS Jantho segera mendapat kenaikan kelas ke jenjang Klas I B, meraih predikat di zona integritas dalam wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM).
Sementara itu, Ketua MS Jantho, M Redha Valevi SHi MH, menyambut secara antusias kunjungan Ketua DPRK dan Sekda Aceh Besar ke gedung MS Jantho. Menurutnya ini bentuk perhatian dan sinergisitas dalam penyerapan informasi secara utuh oleh jajaran pimpinan daerah terhadap masyarakat pencari keadilan ke pihak Mahkamah Syar’iyah Jantho dan Kabupaten Aceh Besar.
“Ini juga dapat digunakan dalam perencanaan program peradilan untuk masyarakat di wilayah kabupaten Aceh Besar” ujar Ketua MS Jantho.
Dikatakannya, kunjungan sinergisitas pihak Pemkab Aceh besar ini, secara moral akan memberikan spirit dan motivasi serta yang lebih tinggi bagi kami untuk berbuat yang lebih baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat Aceh yang mencari keadilan.(Siong/REL)