seputar – Banda Aceh | Kasus penyebaran Covid-19 di Aceh semakin meningkat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Aceh menyebut selain Banda Aceh, kini zona merah di tanah Serambi Mekkah meluas ke Kabupaten Pidie dan Aceh Tengah.
“Peta Zonasi Risiko Daerah akan terkoreksi setiap pekan sesuai dinamika penanganan pandemi yang dianalisis secara mingguan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, dinukil dari laman Merdeka, Rabu (16/6).
Dia menuturkan, pada analisis sebelumnya, Kota Banda Aceh satu-satunya daerah zona merah di Aceh. Sedangkan 21 kabupaten/kota lainnya merupakan zona oranye. Sementara zona kuning hanya Kota Subulussalam.
Tetapi hasil analisis data penanganan pandemi Covid-19 periode 7 Juni sampai 13 Juni 2021, zona merah meluas ke dua kabupaten lainnya di Aceh.
“Hanya kota Subulussalam masih satu-satunya zona kuning. Sedangkan 19 kabupaten/kota lainnya merupakan zona oranye,” jelasnya.
Dia menyebut, zona merah dikategorikan sebagai daerah risiko tinggi penularan virus corona. Artinya, sumber-sumber penularan atau pembawa (carrier) Covid-19 yang belum terdeteksi, meningkat di masyarakat.
Kondisi itu, ungkap Saifullah Abdulgani, tidak jauh berbeda dengan zona oranye yang merupakan daerah risiko sedang peningkatan kasus Covid-19.
Saat ini berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, kasus harian warga positif Covid-19 bertambah 155 orang, pasien sembuh 281 orang, dan 8 orang dilaporkan meninggal dunia.
Kota Banda Aceh masih menjadi daerah yang tertinggi penyebaran corona di Aceh dengan 48 orang tercatat positif baru Covid-19.(merdeka)