seputar-Aceh | Gempa bumi berkekuatan 5,6 skala richter (SR) mengguncang Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, Jumat (8/10/2021) sore pukul 17.04 WIB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa pusat gempa berada di 29 kilometer barat daya Kota Calang, Aceh Jaya. Gempa memiliki kedalaman 46 km dan tidak berpotensi tsunami.
“#Gempa Magnitudo: 5.6, Kedalaman: 46 km, 08 Okt 2021 17:04:54 WIB, Koordinat: 4.42 LU-95.43 BT (29 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA), Tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG.
BMKG menghimbau kepada masyarakat agar retap berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
Sementara itu, EMCS Earthquake mencatat kekuatan gempa berada di 5,2 skala richter (SR), yang terjadi pukul 17.04 WIB.
Pusat gempa berada di 4.38 Lintang Utara dan 95.4 Bujur Timur atau 134 km arah selatan tenggara Banda Aceh dan 112 km arah barat Meulaboh, Aceh Barat.
EMCS Earthquake mencatat, gempat tersebut memiliki kedalaman 70 kilometer.
Sementara itu, data dari Badan Geologi Amerika Serikat (USGS) mencatat gempa yang terjadi pada pukul 17.04 WIB itu berkekuatan 5,2 SR dengan kedalaman 64,3 km.
USGS mencatat, gempa dirasakan dengan skala III MMI.
Skala MMI
I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.
II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
IV MMI: Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
V MMI: Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI: Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
Selain MMI juga ada skala intensitas gempa (SIG) BMKG.
Ada lima pembagian dalam skala ini.
I yang diwakili warna putih yang diskripsi sederhanyanya tidak dirasakan (skala MMI I-II).
II warna hijau yang didiskripsikan dirasakan (skala MMI III-V).
III warna kuning, dengan diskripsi kerusakan ringan (skala MMI (VI).
IV dengan warna jingga, kerusakan sedang dengan skala MMI VII-VIII.
V diwakili warna merah dengan diskripsi kerusakan berat. Jika disetarakan dengan skala MMI berada di IX-XII. (serambinews)