Advertisement Advertisement
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, Agustus 9, 2022
Seputar Sumut
Advertisement
  • Home
  • Hukrim
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial
No Result
View All Result
Seputar Sumut
No Result
View All Result
Home Aceh

Bikin Kerumunan, Selebgram Aceh Herlin Kenza Jadi Tersangka

Sabtu, 24 Juli 2021
Herlin Kenza, selebram Aceh saat difoto sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (23/7/2021)(POLRES LHOKSEUMAWE)

Herlin Kenza, selebram Aceh saat difoto sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (23/7/2021)(POLRES LHOKSEUMAWE)

Share on FacebookShare on Twitter

seputar-Lhokseumawe | Selebgram Herlin Kenza dan pemilik Toko Wulan Kokula, Koko, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, empat hari lalu. Keduanya dijerat dengan UU Kekarantinaan Kesehatan RI.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam siaran persnya, Sabtu (24/7/2021), menyebutkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Lhokseumawe. Polisi menemukan bukti keduanya melanggar kekarantinaan kesehatan.

ADVERTORIAL ADVERTORIAL ADVERTORIAL
ADVERTORIAL

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum disimpulkan bahwa kerumunan masyarakat di toko grosir Wulan Kokula melanggar Kekarantinaan Kesehatan dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo Pasal 55 KUHP,” terang Winardy.

BacaJuga

Eks Bupati Tersangka Penjualan Kulit Harimau Keluar Tahanan

Kecelakaan Maut di Pidie, Tiga Orang Meninggal Dunia

40 Ribu Sapi Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh

Rektor UIN Ar-raniry: Penerapan Syariat Islam di Aceh Gagal!

Dia menyebutkan, polisi sudah mengantongi semua keterangan saksi dan tersangka, termasuk ahli hukum pidana.

Selain itu, Toko Wulan Kokula Lhokseumawe, per 23 Juli 2021 sore, sudah disegel hingga batas waktu tidak ditentukan. “Sudah dipasang garis polisi dan cap segel kemarin sore,” katanya.

Penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Nomor: 100/266/2020, perihal Menutup/Pembatasan Sementara Tempat Keramaian.

Dia menegaskan, polisi mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami pastikan kasus ini diusut setuntas-tuntasnya,” jelasnya.

Usai diperiksa di Mapolres Lhokseumawe, Herlin Kenza mengatakan, dia mohon didoakan agar kuat menghadapi cobaan ini.

“Mohon didoakan ya. Selebihnya silakan tanya polisi ya,” ujar Herlin sambil berlalu.

Sebelumnya diberitakan, video selebgram Herlin Kenza viral di media sosial. Herlin mengunggah sendiri video itu di akun Instagram dan TikTok-nya. Setelah viral, video itu dihapus.

Terlihat dalam video itu, dia datang dengan mobil Alphard dan dikawal aparat keamanan. Ratusan orang menyambutnya yang berjalan di karpet merah bak artis. Mereka berdesakan dan tidak mengenakan masker. (kompas)

 

Tags: Herlin KenzaKasus KerumunanLhokseumawePenegakan HukumselebgramSelebgram Bikin kerumunan
Berita Sebelumnya

Sadis, Wanita Ini Tewas Digigit 6 Anjing Pitbull saat Bertemu Kekasihnya

Berita Selanjutnya

Perindo Langkat Akan Terus Berbuat Baik untuk Masyarakat

Berita Selanjutnya
Partai Perindo Langkat saat menyerahkan daging kurban ke rumah warga.

Perindo Langkat Akan Terus Berbuat Baik untuk Masyarakat

Korban kecelakaan tunggal saat dievakuasi menuju rumah sakit. (ist)

Pemotor Jatuh ke Jurang di Parapat Berhasil Dievakuasi

Tahun Baru Islam Tahun Baru Islam Tahun Baru Islam
Iklan Imbauan Bendera Merah Putih Iklan Imbauan Bendera Merah Putih Iklan Imbauan Bendera Merah Putih

BERITA TERBARU

Tanggul Pantai Jakarta.

Jakarta Diprediksi Tenggelam 2050

Selasa, 9 Agustus 2022
Trofi Piala Dunia 2022.

Fantastis, Ini Daftar Lengkap Hadiah Juara Piala Dunia 2022

Selasa, 9 Agustus 2022
Google 'Error 500'.

Google Dilaporkan Sempat Error, Begini Respons Netizen

Selasa, 9 Agustus 2022
Dankormar memimpin upacara sertijab Dandenjaka dari Kolonel Marinir Kresno Pratowo kepada Kolonel Marinir Samsons Sitohang.

Kolonel Samsons Sitohang Resmi Jabat Komandan Pasukan Elite Denjaka

Selasa, 9 Agustus 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi / Privacy Policy
© 2020 Seputar Sumut -Portal Berita Online Sumatera Utara: Berita Terkini I Berita Terbaru I Berita Terpopuler Seputar Sumut.
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukrim
  • Sumut
  • Medan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Hiburan
  • Aceh
  • Advertorial