seputar-Aceh Selatan | Beberapa pengacara di Kabupaten Aceh Selatan membentuk organisasi bantuan hukum (OBH) yang diberi nama Lembaga Bantuan Hukum- Jendela Keadilan Aceh (LBH-JKA).
Direktur LBH-JKA, Muhammad Nasir Selian SH saat dihubungi seputar, Selasa (16/2/2021) di Tapaktuan membenarkan pembentukan lembaga ini.
“Lembaga ini hadir untuk melengkapi LBH yang sudah ada dengan visi membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan bantuan hukum di samping peran mendidik warga untuk meminimalkan dampak hukum dari permasalahan yang muncul,” katanya
Menurutnya, selama ini banyak masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum, namun karena keterbatasan dan kekurangan finansial membuat masyarakat cenderung tidak mendapatkan pendampingan hukum ketika sedang tersandung masalah hukum.
“Karenanya, kehadiran LBH-JKA ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu dalam memperoleh bantuan hukum sekaligus sebagai wujud sumbangsih dan pengabdian kami kepada masyarakat Aceh Selatan dalam mencari keadilan,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, LBH-JKA juga akan melakukan penyuluhan hukum dan pelatihan-pelatihan untuk para legal. Untuk itu pihaknya sangat berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan.
Mengenai personel dalam struktur LBH-JKA yang berkantor di belakang Gedung Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Desa Pasar, Kecamatan Tapaktuan ini, Muhammad Nasir menjelaskan sebagai Sekretaris adalah Muhammad Taufik Zas SH MKn, Bendahara Rika Sofiana SH MKn.
Divisi Hubungan Antar Lembaga Asyraf Fuady, Divisi Advokasi Murdani SH dan Divisi Investigasi Revi SH. Kepengurusan jug dan Bidang Pendampingan Hukum Pers, Bidang Pendampingan Hukum Perdata, Bidang Pendampingam Hukum Pidana dan Bidang Pendampingan Hukum Tata Usaha Negara (TUN). (HSP)