seputar – Aceh Besar | Ladang ganja seluas tujuh hektare ditemukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Ganja yang ditanam di tengah hutan itu sudah siap panen.
BBN pun memusnahkan ganja yang ditanam di sana. Pantauan wartawan, tim gabungan BNN serta TNI-Polisi datang ke lokasi dengan menggunakan sejumlah mobil, Kamis (29/9/2022).
Perjalanan dari titik kumpul ke lokasi sekitar satu jam dengan mengendarai mobil. Jalan berbatu yang dilalui tergolong ekstrim. Tim gabungan harus beberapa kali menghentikan kendaraan ketika ada tanjakan dan jalan licin.
Setelah tiba di lokasi yang dijadikan tempat parkir, tim gabungan harus berjalan kaki. Ada dua lokasi ladang ganja yang dimusnahkan.
Lokasi pertama ditempuh dengan berjalan kaki selama 30 menit. Di lokasi seluas 2,5 hektare ini, tumbuh ganja setinggi 2,5 hingga 3 meter.
Begitu tiba, petugas langsung mencabut satu persatu batang ganja lalu dikumpulkan. Setelah habis, ganja itu dibakar di beberapa titik.
“Penemuan ladang ganja ini berawal dari tertangkapnya satu tersangka berinisial N pembawa ganja sebanyak 200 kilogram. Setelah kita kembangkan, akhirnya kita dapat ini,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Kenedy kepada wartawan.
Kenedy mengatakan, tersangka tersebut ditangkap di kawasan Pidie sekitar sebulan lalu. Tersangka itu disebut masih dilakukan pemeriksaan di BNN Pusat.
Menurutnya, ada dua ladang ganja yang ditemukan BNN dengan luas berbeda. Di lokasi kedua, luas ladang ganja disebut sekitar 4,5 hektare.
“Ganja ini sudah siap panen. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait penemuan ladang ganja ini,” ujar Kenedy.
7 Jenderal Turun Tangan
Kegiatan pemusnahan ganja itu dipimpin Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Kenedy. Selain Kenedy, ada enam jenderal lain yang ikut ke lokasi.
Mereka adalah Inspektur Utama BNN, Irjen Wahyono, Direktur Narkotika BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, Direktur TPPU BNN, Brigjen Aldrin Hutabarat, Direktur Tindak Kejar BNN Brigjen I Wayan Sugiri, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, serta Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Heru Pranoto.
“Ditemukannya kembali ladang ganja di kawasan Aceh oleh Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, menjadi bukti nyata konsistensi BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” kata Kenedy.
Menurut Kenedy, di lokasi pertama terdapat sekitar 12.000 batang tanaman dengan ketinggian tanaman 2,5 hingga 3 m, serta 1.000 bibit tanaman ganja siap semai. Lokasi ladang pertama itu terletak pada ketinggian 238 MDPL.
Sementara di lokasi kedua, luas ladang ganja sekitar 4,5 hektare. Di sana, terdapat 24.000 batang ganja dengan tinggi tanaman berkisar antara 1,5 hingga 2,5 meter.
“Total luas dua titik ladang ganja yang telah dimusnahkan mencapai 7 hektare dengan jumlah tanaman36.000 batang dan berat tanaman basah mencapai 17,5 ton,” ujarnya. (detik)