seputar-Banda Aceh | Polisi menangkap tiga remaja berusia 16-17 tahun karena diduga hendak melakukan tawuran di Banda Aceh, Aceh. Ketiga remaja tersebut merupakan gabungan dari lima kelompok gangster bersenjata tajam.
“Berdasarkan hasil interogasi ketiga anggota gangster yang diamankan tersebut, mereka mengatakan ada lima kelompok gangster yang bergabung untuk melakukan tawuran,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (31/7/2023).
Fadhil mengatakan, para remaja yang berstatus pelajar dan putus sekolah itu hendak melakukan tawuran di kawasan Kuta Alam. Namun aksi mereka dapat dicegah setelah tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membubarkan remaja tersebut.
Menurut Fadhil, para pelaku sempat berkumpul di kawasan Simpang Mesra Banda Aceh pada Minggu (30/7) dinihari. Mereka juga sempat berkeliaran dengan membawa beragam senjata tajam.
“Mereka menggunakan berbagai jenis sajam di antaranya jenis celurit, katana, gear, samurai, dan gergaji,” jelas Fadhil.
Saat membubarkan aksi remaja tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Dari tangan mereka, polisi menemukan satu celurit.
“Saat ini mereka sudah dikembalikan ke Polsek Syiah Kuala untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan orang tua, tokoh masyarakat, dan kepala desa setempat,” jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu. (detiksumut)