seputar-Jakarta |
seputar-Jakarta | Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level di wilayah Jawa – Bali selama dua minggu ke depan.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level di luar Jawa Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021
Berbeda dengan Pulau Jawa-Bali, ternyata di luar Jawa Bali masih ada daerah yang menerapkan PPKM level 4. Berdasarkan catatan, masih ada 10 daerah yang berstatus level 4.
Pemerintah memutuskan untuk tetap memperpanjang PPKM di luar Jawa dan Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan masih ada 10 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4.
“Ini karena terkait aglomerasi, jumlah penduduk, dan tingkat vaksinasi di bawah 50%,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, dikutip Selasa (21/9/2021).
Sementara itu, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 sebanyak 105 kabupaten/kota, PPKM Level 2 sebanyak 250 kabupaten/kota, dan PPKM Level 1 sebanyak 21 kabupaten/kota.
Berikut rincian lengkap 10 daerah luar Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4 :
Aceh: Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Tamiang
Sumatera Barat: Kota Padang
Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka
Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru
Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan
Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. (cnbcindonesia)